|
Mau ke Mana Pendidikan Dasar Kita?
MUNGKIN kita perlu bersyukur karena hampir semua anak
Indonesia telah memperoleh akses pendidikan dasar. Meski
demikian, kita juga perlu mawas diri. Dalam rangka mawas
diri inilah, saya tidak tahu kita harus menangis atau
tertawa jika menengok aneka indikator yang tersedia
untuk dikaji.
Salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
yaitu Rata-rata Lama Pendidikan, menunjukkan angka-
angka yang kurang membanggakan, terutama setelah merdeka
lebih dari setengah abad. Angka tertinggi dimiliki
Jakarta (9,7 atau setara dengan lulus SLTP), terutama
Jakarta Selatan (10,0 atau setara dengan kelas I SMA),
dan terendah adalah Nusa Tenggara Barat (5,2 atau setara
dengan kelas V SD) dan Kota Sampang, Jawa Timur (2,5
atau tidak sampai kelas III SD). Apa sebabnya? Setelah
lebih dari 60 tahun pendidikan nasional pascapenjajahan,
generasi dengan lama pendidikan 0-10 tahun seharusnya
sudah berganti dengan mereka yang memperoleh akses lebih
baik. Mari kita memeriksa dua indikator penting sebagai
berikut:
Akses terhadap pendidikan
Akses terhadap pendidikan memberikan informasi kepada
publik tentang berapa banyak anak kita yang dapat
memanfaatkan fasilitas pendidikan yang dibangun oleh
pemerintah dan masyarakat. Indikator yang digunakan
adalah: Angka Partisipasi, Angka Mengulang, Angka Putus
Sekolah, Angka Kelulusan, Angka Melanjutkan, dan Angka
Penyelesaian. Angka-angka ini bersumber pada data
Depdiknas 2002. Di tingkat sekolah dasar (SD/MI) hampir
semua indikator cukup memuaskan. Angka Partisipasi tahun
2002 cukup tinggi (APM: 94,04; APK: 113,95; dan APS:
98,53), berarti hampir semua anak usia 7-13 tahun
tertampung di sekolah. Angka Mengulang (5,4 persen) dan
Angka Putus Sekolah (2,7 persen) cukup rendah.
Persoalan timbul ketika kita mengamati Angka
Menyelesaikan (tepat waktu) dan Angka Melanjutkan. Meski
kebanyakan anak yang melanjutkan ke SD/MI akan lulus,
tetapi hanya sekitar 71,8 persen yang berhasil
menyelesaikan sekolah tepat waktu (enam tahun). Angka
Melanjutkan juga amat mengkhawatirkan, karena hanya
separuh (51,2 persen) yang akhirnya melanjutkan ke SMP/MTs.
Angka Partisipasi di SMP/MTs dan tingkat selanjutnya
amat dipengaruhi Angka Menyelesaikan dan Angka
Melanjutkan yang relatif rendah. Di tingkat SMP/MTs,
Angka Partisipasi 2002 cukup tinggi (APM: 59,18; APK:
77,44; APS: 77,78) dan Angka Mengulang (kurang dari 0,5
persen untuk semua kelas) dan Angka Putus Sekolah (3,5
persen) juga cukup rendah. Sekali lagi yang mengganggu
adalah Angka Menyelesaikan karena hanya 45,6 persen yang
sanggup menyelesaikan sekolah tepat waktu.
Kualitas pendidikan
Sebagai bangsa yang menyongsong kemajuan Iptek yang amat
pesat, kita masih harus berkutat dengan kualitas
pendidikan. Terlepas dari kesahihan standar kualitas
dalam Ujian Nasional, hasil yang diperoleh adalah baik
di tingkat SD/MI maupun SMP/MTs menunjukkan kurang dari
60 persen dari materi belajar yang dikuasai siswa. Ini
amat merisaukan. Jika standar kualitas itu digunakan
untuk menilai kualitas sekolah di tingkat SMP/ MTs, maka
hanya 24,12 persen SMP/MTs yang masuk kategori "sedang"
ke atas. Di antara mereka hanya 0,03 persen yang
tergolong "baik sekali" dan 2,14 persen tergolong "baik".
Jika rasio guru : siswa (1 : 23) dan siswa : kelas
dijadikan salah satu tolok ukur kualitas, maka kesan
yang diperoleh adalah standar mutu telah dipenuhi. Meski
demikian, pengamatan di lapangan menunjukkan distribusi
guru dan kelas memang tidak merata, terutama antara kota
dan desa. Selain itu, untuk semua provinsi masih ada
sekolah-sekolah SD/MI maupun SMP/ MTs yang harus
melakukan jam masuk sekolah ganda (double shift) karena
kekurangan ruangan. Ketersediaan Laboratorium IPA,
Bahasa, dan IPS baru dinikmati 68 persen dari sekolah
SMP/MTs yang ada meski tanpa ada informasi tentang
kelayakan fasilitas yang ada. Kualitas fisik yang
digunakan sebagai tolok ukur adalah kerusakan atau
kelayakan ruang kelas. Data menunjukkan, kurang dari
separuh (42,82 persen) fasilitas ruang kelas SD/MI
berkategori "baik" dan pada tingkat SMP/MTs 85,78 persen
dalam kategori itu.
Kualitas guru sudah menjadi perhatian nasional. Kriteria
kualitas ditentukan dengan prasyarat pendidikan, yaitu
D2 untuk mengajar di SD/MI dan D3 untuk SMP/MTs.
Berdasarkan kriteria itu, hanya 49,9 persen guru SD/MI
dan 66,33 persen guru SMP/MTs yang memenuhi standar
kualitas. Sayang, standar kompetensi bidang pelajaran
fakultatif tidak tersedia.
Akses terhadap buku pelajaran wajib merupakan tolok ukur
kualitas yang penting. Pada tingkat SD akses terhadap
buku adalah 75 persen untuk bidang studi Bahasa
Indonesia, Matematika, dan IPA. Angka akses terhadap
buku menyembunyikan keragaman antarprovinsi. Dari data
yang tersedia masih ada kesenjangan dalam akses terhadap
buku wajib yang berkisar dari 38,8 persen sampai 99,3
persen (persentase penyediaan buku yang paling rendah
adalah buku IPA).
Mencari solusi
Rata-rata akses terhadap buku pelajaran wajib pada
tingkat SLTP sebesar 70 persen dengan kesenjangan
berkisar dari 37,6 persen sampai 99,5 persen. Dari data
yang ada, penyediaan buku-buku IPA, Fisika, dan Biologi
masih terbatas. Selain akses, mutu dari isi pelajaran
juga mungkin bermasalah. Menurut analisis Sri Redjeki
(1997), sebagai contoh, ditemukan isi buku-buku teks
biologi SD-SLTA di Indonesia tertinggal 50 tahun, begitu
pula dengan buku teks geografi SLTP yang menunjukkan
banyak informasi yang disajikan sudah usang.
Solusi yang baik berawal dari pengetahuan yang baik atas
masalah. Data-data itu tersedia di lingkungan departemen.
Artinya, semua birokrat pendidikan tahu masalah dalam
angka itu. Meski demikian, ada aneka masalah lain yang
diketahui, tetapi tak pernah dijadikan kajian serius
dalam policy making. Misalnya, kita tahu dengan subsidi
pemerintah, masyarakat mampu menyekolahkan anak ke SD
meski masih banyak yang terseok-seok karena biaya yang
dipaksakan, yaitu buku pelajaran nonterbitan Depdiknas,
seragam, sepatu, serta transportasi dan makanan (jajan)
untuk anak. Pada tingkat SLTP, biaya jauh lebih besar.
Persoalan ini klasik, tetapi solusi tak ada yang
signifikan. Orangtua masih dipermainkan sekolah yang
tidak menggunakan buku terbitan Depdiknas, membeli
seragam dan membayar ongkos transpor dan makanan anak
sendiri.
Hal lain yang juga diketahui adalah pengelolaan
pendidikan di Indonesia dilakukan Depdiknas dan
departemen lain, khususnya Departemen Agama. Investasi
pada sekolah di kedua departemen ini amat berbeda
sehingga menciptakan kesenjangan mutu. Kita tahu
sekolah-sekolah berbasis agama di bawah Departemen Agama
banyak dilakukan dalam skala amat kecil sehingga anak
tidak terjamin kelanjutan studinya. Masalah ini
diketahui, tetapi jarang dibahas karena sensitif.
Kita juga tahu banyak sekolah SD yang rusak dan tidak
layak pakai, tetapi aneka keluhan bagai teriakan di
padang pasir. Penyebabnya jelas, tanggung jawab
pembangunan ada di tingkat kabupaten (Depdagri melalui
kantor dinas). Selain persoalan korupsi, tidak semua
pemerintah lokal mempunyai komitmen yang tinggi pada
sektor pendidikan.
Kita sadar mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan
komitmen guru, tetapi kita tidak dapat melawan kehendak
zaman yang kian alergi dengan sekolah keguruan, IKIP,
atau FKIP. Profesi guru menjadi tidak menarik di banyak
daerah karena tidak menjanjikan kesejahteraan finansial
dan penghargaan profesional.
Kita tahu untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar
secara menyeluruh diperlukan komitmen tinggi masyarakat
dan pemerintah. Masalah ini sering menjadi wacana
politik dan tetap tinggal sebagai wacana seperti dalam
grafik berikut. (grafik)
Dibandingkan dengan negara-negara serumpun, komitmen
Indonesia sampai tahun 1999- 2001 adalah yang terendah.
Kenyataan ini sudah lebih dari dua dasawarsa.
Menghadapi semua masalah yang seharusnya dapat diatasi
satu per satu secara serius, kita justru sibuk
mengutak-atik kurikulum, "bermain-main" dengan Ujian
Nasional, bereksperimen dengan sistem pengelolaan
sekolah, sibuk dengan menata kembali peristilahan, dan
mengacuhkan berbagai persoalan yang jelas-jelas ada di
depan mata. Padahal, semua yang kita lakukan memerlukan
sumber daya yang tidak sedikit yang akan lebih baik
dialokasikan untuk menyelesaikan hal-hal yang lebih
mendasar dulu. Dalam menyaksikan berbagai gebrakan
Depdiknas, kita bertanya: Mau dibawa ke mana anak- anak
kita? Jika pendidikan dasar dikelola seperti ini,
sepuluh tahun lagi angka-angka yang sama akan kita
jumpai. Semoga tidak demikian!
Irwanto Dosen Fakultas Psikologi,
Ketua Lembaga Penelitian Unika Atma Jaya, Jakarta
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/12/opini/1744895.htm
|