|
Biaya Pendidikan di Indonesia:
Perbandingan pada Zaman Kolonial Belanda dan
NKRI
BIAYA pendidikan akademis tidak pernah murah.
Yang membuat biaya pendidikan terlihat tinggi
karena dibandingkan dengan penghasilan rata-rata
rakyat Indonesia.
Di zaman kolonial Belanda, pemerintah kolonial
sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas.
Mereka mendirikan hogeschool agar lulusan dapat
membantu mission mereka menjajah rakyat
Indonesia dengan mudah karena dapat memanfaatkan
tenaga inlanders untuk diangkat sebagai pembantu
utamanya.
Meski demikian, pemerintah kolonial akhirnya
membuat sekolah juga. Pada mulanya, pemerintah
kolonial mendirikan sekolah Nederlands Indische
Artsen School di Surabaya. Lalu, didirikan
School tot Opleiding voor Indische Artsen di
Batavia. Di beberapa kota besar seperti Jakarta,
Surabaya, dan Yogyakarta didirikan Algemene
Middelbare School (AMS), Middelbare Opleiding
School voor Indlandse Amstenaren di Magelang,
Middelbare Opleiding School voor Inlandse
Bestuur Ambtenaren di Bandung, Middelbare
Landbouw School di Bogor dan Ungaran. Juga
Veeartsen School di Bogor.
Sekolah-sekolah itu adalah setara dengan jenjang
sekolah menengah. Setelah itu, pemerintah
kolonial baru mendirikan Rechts Hogeschool (RH)
dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di
Bandung, pemerintah kolonial mendirikan
Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH
adalah orang Belanda.
Pada zaman kolonial (kalau tidak salah ingat),
hanya ada seorang pribumi yang menjadi guru
besar, yaitu Prof Husein Djajadiningrat, yang
kemudian menjabat Direktur Departement Van
Onderwijs en Eredienst, disusul kemudian oleh
Prof Dr Mr Supomo yang mengajar di RH. Sementara
universitasnya baru didirikan setelah Perang
Dunia II usai dan pemerintah kolonial mau
menjajah kembali Indonesia.
BAGI kaum inlanders atau pribumi, mereka agak
sulit untuk masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu.
Bahkan, ketika almarhum Prof Roosseno lulus TH,
jumlah lulusan yang bukan orang Belanda hanya
tiga orang, yaitu Roosseno dan dua orang lagi
vreemde oosterling alias keturunan Tionghoa.
Bila demikian, lantas berapa orang yang lulus
bersama almarhum Ir Soekarno (presiden pertama
RI) dan Ir Putuhena? Di zaman pendudukan Jepang,
pernah dicari 100 orang insinyur yang dibutuhkan.
Padahal saat itu belum ada 90 orang insinyur
lulusan TH Bandung.
Biaya kuliah untuk satu tahun di salah satu
sekolah tinggi itu besarnya fl (gulden) 300.
Saat itu, harga satu kilogram (kg) beras sama
dengan 0,025 gulden. Maka, besar uang kuliah
sama dengan 12.000 kg beras. Bila ukuran dan
perbandingan itu diterapkan sebagai biaya kuliah
di universitas sekarang, sedangkan harga beras
sekarang rata-rata Rp 3.000 per kg, maka untuk
kuliah di universitas biayanya sebesar Rp 36
juta per mahasiswa per tahun.
Biaya di MULO, setingkat sekolah lanjutan
tingkat pertama, adalah sebesar 5,60 gulden per
siswa per bulan, setara dengan 224 kg beras.
Bila dihitung dengan harga beras sekarang, akan
menjadi Rp 672.000 per siswa per bulan. Maka,
saat itu banyak rekan sekolah saya masuk ke
Ambachtschool atau Technische School, karena
biayanya agak murah sedikit. Berbekal
keterampilan yang diperoleh di Ambachtschool
atau Technische School, siswa bisa langsung
bekerja setelah lulus.
Meski biaya sekolah mahal, bagi siswa yang
berasal dari keluarga tidak mampu secara
ekonomis, tetapi mempunyai bakat dan nilai rapor
bagus, kepala sekolah dapat mengajukan
pembebasan biaya uang sekolah ke Departement O &
E. Biasanya, bila pengajuan pembebasan biaya
diajukan oleh Direktur MULO atau AMS, Departemen
O & E akan mengabulkan, bahkan amat mungkin
siswa bersangkutan juga diberi beasiswa untuk
hidup.
Dari pengalaman pribadi, orangtua saya
berhenghasilan 100 gulden sebulan. Dengan
penghasilan itu, hampir mustahil orangtua saya
bisa mengirimkan keempat anaknya menikmati
pendidikan tinggi. Meski demikian, dengan kerja
keras, saya dan semua adik saya dapat menikmati
pendidikan tinggi. Bahkan, saya dan beberapa
ratus teman pada tahun awal kemerdekaan, ketika
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih
miskin, dapat menikmati beasiswa.
PADA tahun 1950, NKRI baru saja menyelesaikan
perang kemerdekaan melawan penjajah Belanda. Toh
Pemerintah NKRI yang masih miskin mampu
memprogramkan pendidikan bagi kader bangsanya.
Ratusan pemuda Indonesia dibiayai Pemerintah
NKRI untuk meneruskan pendidikannya di perguruan
tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar
negeri. Dewasa ini NKRI sudah begitu kaya,
mengapa beasiswa bagi para kader bangsa tidak
lancar? Padahal NKRI ingin mencerdaskan
kehidupan bangsa, sedangkan penghasilan
rakyatnya amat rendah. Kepada mereka yang rajin
dan cerdas, sudah seharusnya pemerintah
memberikan beasiswa karena pendidikan akademis
memang mahal.
Seyogianya industri atau instansi pemerintah
menyerahkan tugas penelitiannya kepada
universitas sehingga biaya penelitian yang harus
dipikul perguruan tinggi dapat dibantu atau
bahkan dipikul industri dan instansi pemerintah.
Dengan demikian, biaya bagi mahasiswa dapat
dikurangi.
Juga cara perguruan tinggi melakukan pembibitan,
jangan langsung diambil dari yang fresh
graduate. Lebih-lebih kalau dosen muda itu
lulusan perguruan tinggi itu karena akan timbul
inbreeding bila mereka tidak disekolahkan ke
tingkat lanjutan atau dimagangkan di profesi
tertentu. Dosen di perguruan tinggi membutuhkan
pengalaman kerja di luar perguruan tinggi, di
mana mereka dapat menerapkan ilmu dan
pengetahuan yang dikuasai. Maka, di luar negeri
banyak profesor yang diambil dari industri atau
instansi. Mereka sudah pernah menguji
kemampuannya untuk berkompetisi dengan alumni
dari perguruan tinggi lain. Setelah diketahui
kemampuannya, mereka dipanggil untuk menjadi
profesor di perguruan tertentu.
Profesor yang mengajar di universitas seyogianya
mampu mengembangkan ilmunya melalui riset yang
dilakukan para kandidat doktor yang dibimbingnya.
Bila ada profesor yang tidak membimbing doktor,
maka risetnya sudah berhenti atau ilmunya tidak
berkembang. Mereka yang tidak mampu mempromotori
doktor jangan diangkat sebagai profesor, cukup
lektor kepala saja. Apakah tugas seorang
profesor hanya mengajar dari buku yang ditulis
rekannya saja?
Seorang profesor harus mau mengembangkan ilmunya
dengan cara mempromotori kandidat doktor bidang
ilmunya. Bila tidak demikian, perkembangan
perguruan tinggi akan menjadi seperti sekolah
menengah atas plus. Pada umumnya, perguruan
tinggi mengembangkan ilmu yang dikuasai
profesornya, maka biaya untuk belajar di
perguruan tinggi selalu mahal. Dari perguruan
tinggi inilah timbul inovasi dan kreasi yang
selanjutnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk
mempertahankan hidupnya aman dan nyaman.
Perguruan tinggi yang satu akan bersaing dengan
perguruan tinggi lainnya, terutama dalam
kemajuan ilmu dari hasil risetnya. Mengingat
biaya penelitian tidak murah, untuk dapat
mengikuti kuliah di perguruan tinggi dibutuhkan
biaya tidak sedikit. Bila hasil riset dapat
langsung diaplikasikan dan dapat dijual ke
industri atau instansi terkait, hasil ini secara
kumulatif dapat digunakan membiayai riset
berikutnya. Jadi, hasil riset dapat menumbuhkan
multiplier effect.
BIAYA mengikuti pendidikan di perguruan tinggi
yang mahal bukan hanya terjadi di Indonesia. Di
negara mana pun tetap tinggi dan penghasilan
para profesornya pun amat memadai. Dengan
demikian, tidak ada profesor yang bekerja di
tempat lain (nyambi), kecuali di bidang
pendidikan.
Di luar negeri, bila ada seorang direktur
industri atau instansi dipanggil untuk menjabat
profesor di salah satu perguruan tinggi,
jabatannya akan ditinggalkan. Karena, jabatan
profesor di perguruan tinggi lebih terhormat dan
penghasilannya meningkat. Keadaan ini berbeda
dengan situasi perguruan tinggi di Indonesia.
Bila seorang profesor diminta menjadi direktur
salah satu industri atau instansi, jabatan di
perguruan tingginya akan ditinggalkan. Karena,
penghasilan profesor di perguruan tinggi
Indonesia rendah.
Dengan biaya kuliah yang tinggi, perguruan
tinggi diharapkan akan menghasilkan riset dan
ilmu yang sepadan. Menurut saya, tidak semua
pemuda harus kuliah di perguruan tinggi bila
kemampuan berpikirnya tidak cukup baik. Lebih
baik mereka masuk akademi yang mengajarkan ilmu
terapan, profesi dan kompetensi yang amat
dibutuhkan oleh masyarakat.
Sebetulnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah
ilmu dari seseorang yang dapat disumbangkan,
bukan suatu gelar yang menempel pada namanya,
tetapi tidak dapat dimanfaatkan masyarakat.
Janganlah membanggakan diri dengan gelar yang
dijualbelikan seperti pernah disinyalir
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Semoga
masyarakat tidak silau melihat beberapa gelar
yang dipajang di sekitar nama seseorang.
Oleh: Nakoela
Soenarta Guru Besar Ilmu Teknik
Mesin di FTUI, ISTN, dan FTUP
Sumber :
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm |