|
Persaingan Teknologi CDMA dan GSM
MASYARAKAT mulai merasakan manfaat kompetisi di sektor
telekomunikasi dan persaingan teknologi serta persaingan
bisnis antar-operator memberi alternatif pilihan yang
menguntungkan. Dengan masuknya Telkomflexi yang berbasis
teknologi CDMA (code division multiple access), maka
sekarang masyarakat dapat menikmati layanan telepon
seluler dengan tarif telepon tetap PSTN. Jadi telepon
seluler bukan barang mewah lagi.
DALAM menangani persaingan ini, peranan dan konsistensi
regulator benar diuji. Yaitu bagaimana kebijakan dan
kebijaksanaan regulasi sektor telekomunikasi untuk
mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan para
pemain bisnis.
Permasalahan utama pemerintah selama ini adalah
bagaimana mempercepat penambahan infrastruktur
telekomunikasi di Indonesia. Kepadatan telepon
(teledensitas) sampai saat ini baru 3,7 persen, atau
rata-rata tiga telepon di antara seratus penduduk.
Tentunya angka ini akan lebih kecil lagi untuk di
daerah-daerah pedesaan atau daerah terpencil yang bisa
hanya mencapai 0,01 persen saja. Diperlukan
terobosan-terobosan teknologi dan regulasi untuk
mendongkrak angka teledensitas Indonesia yang sudah jauh
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga
kita.
Di Indonesia, liberalisasi bisnis seluler dimulai sejak
tahun 1995, saat pemerintah mulai membuka kesempatan
kepada swasta untuk berbisnis telepon seluler dengan
cara kompetisi penuh. Bisa diperhatikan, bagaimana
ketika teknologi GSM (global system for mobile) datang
dan menggantikan teknologi seluler generasi pertama yang
sudah masuk sebelumnya ke Indonesia seperti NMT (nordic
mobile telephone) dan AMPS (advance mobile phone system)
Teknologi GSM lebih unggul, kapasitas jaringan lebih
tinggi, karena efisiensi di spektrum frekuensi.
Sekarang, dalam kurun waktu hampir satu dekade,
teknologi GSM telah menguasai pasar dengan jumlah
pelanggan lebih dari jumlah pelanggan telepon tetap.
Tren ini akan berjalan terus karena di samping
fitur-fiturnya lebih menarik, telepon seluler masih
merupakan prestise, khususnya bagi masyarakat Indonesia.
Namun, sampai saat ini telepon seluler masih merupakan
barang mewah, tidak semua lapisan masyarakat bisa
menikmatinya. Tarifnya masih sangat tinggi dibandingkan
dengan telepon tetap PSTN (public switched telephone
network), baik untuk komunikasi lokal maupun SLJJ
(sambungan langsung jarak jauh), ada yang mencapai Rp
4.500 per menit flat rate untuk komunikasi SLJJ.
Namun, berapa pun tarif yang ditawarkan operator seluler
GSM, karena tidak ada pilihan lain, apa boleh buat,
diambil juga. Terutama karena telepon PSTN tidak bisa
diharapkan. Jadi, masuknya CDMA menjanjikan solusi
teknologi yang ekonomis untuk memenuhi kewajiban
pemerintah dalam mempercepat penambahan PSTN. Apalagi,
CDMA datang dengan teknologi seluler 3G, yang menawarkan
fitur-fitur yang lebih canggih dibandingkan dengan
teknologi GSM.
Keunggulan ini sekaligus dapat memenuhi kebutuhan gaya
hidup masyarakat modern.
Mengapa CDMA bisa murah?
Suatu kali seorang mahasiswa di lift tiba-tiba
mengajukan pertanyaan itu dan saya hanya berkometar,
jangan-jangan GSM yang kemahalan. CDMA datang dengan
harga 200 dollar AS per SST (satuan sambungan telepon),
jauh lebih murah dibandingkan dengan teknologi akses
lainnya selama ini di Indonesia sehingga PT Telkom
berani memberikan tarif murah. Padahal, CDMA lebih
canggih dan lebih unggul dibandingkan dengan GSM.
Kalau begitu, perlu dipertanyakan kembali bagaimana
sebenarnya iklim bisnis seluler GSM selama ini termasuk
pemain-pemain yang berperan dibalik semua itu. Mulai
dari vendor, operator, dan regulator, siapakah yang
paling diuntungkan, meski yang jelas bukan masyarakat
sebagai konsumen.
Apalagi jika diperhatikan skema kerja sama antara vendor
dengan para operator dalam pola pengadaan atau pembelian
teknologi. Pedihnya lagi, adakah transfer teknologi yang
berarti buat negara kita? Sudah hampir satu dekade,
vendor- vendor teknologi jaringan GSM masuk dan
berbisnis di Indonesia, kenyataannya kita hanya
dijadikan pembeli dan pemakai teknologi semata.
Sekarang dengan masuknya teknologi CDMA dari kubu lain
dengan pelaku bisnis baru apakah itu dari Amerika,
Jepang, Korea, atau Cina, diharapkan iklim bisnisnya
akan lebih terbuka. Perlu dicermati apakah ada itikad
baik pemain baru itu untuk meningkatkan pemberdayaan
sumber daya manusia kita.
Tentu pemerintah dan para operator harus mempunyai
kekuatan negosiasi yang kuat, jangan sampai mereka
datang dengan sederet permintaan dan syarat untuk
memudahkan mereka berbisnis, sementara kita tidak tahu
mau minta apa kepada negara mereka. Meskipun kita tak
mempunyai keunggulan kompetitif dalam teknologi ini,
tetapi potensi pasar yang menjanjikan, bisa dijadikan
kekuatan tawar, misalnya untuk memperjuangkan transfer
teknologi yang nyata. Hal lain yang perlu dicermati
adalah jangan sampai terjadi ketergantungan pada satu
atau dua vendor seperti pengalaman kita terdahulu dengan
Siemens.
Dari aspek teknologi, baik GSM atau CDMA merupakan
standar teknologi seluler digital, hanya bedanya GSM
dikembangkan oleh negara-negara Eropa, sedangkan CDMA
dari kubu Amerika dan Jepang. Tetapi perlu diperhatikan
bahwa teknologi GSM dan CDMA berasal dari jalur yang
berbeda sehingga perkembangan ke generasi 2,5G dan 3G
berikutnya akan berbeda terus seperti bisa dilihat pada
skema.
Oleh karena itu, kita harus hati-hati memilih teknologi.
Ketika kita memilih CDMA, maka selanjutnya harus
mengikuti jalur up-grade CDMA terus. Perlu diingat,
up-grade jaringan dalam satu jalur teknologi akan lebih
gampang dan lebih murah dibandingkan migrasi ke
teknologi lain.
Kinerja jaringan merupakan kriteria berikutnya yang
harus diperhatikan dalam pemilihan teknologi. Kinerja
jaringan seluler sangat tergantung efisiensi pemakaian
spektrum frekuensi dan sensivitas terhadap interferensi
karena spektrum frekuensi merupakan sumber daya yang
sangat terbatas.
Untuk meningkatkan efisiensi spektrum frekuensi, maka
dilakukan teknik penggunaan kembali frekuensi re-used,
mempergunakan kembali frekuensi yang sama pada sel
lainnya pada jarak tertentu supaya tidak terjadi
interferensi. Teknologi CDMA memiliki kapasitas jaringan
yang lebih tinggi dibandingkan dengan teknologi GSM dan
frekuensi yang sama dapat dipergunakan pada setiap sel
yang berdekatan atau bersebelahan sekalipun.
Teknologi CDMA didesain tidak peka terhadap
interferensi. Di samping itu, sejumlah pelanggan dalam
satu sel dapat mengakses pita spektrum frekuensi secara
bersamaan karena mempergunakan teknik pengkodean yang
tidak bisa dilakukan pada teknologi GSM.
Mobilitas terbatas
Mobilitas merupakan keunggulan utama teknologi seluler
dibandingkan telepon tetap. Setiap pelanggan dapat
mengakses jaringan untuk melakukan komunikasi dari mana
saja dan di sini letak perbedaan dengan telepon tetap.
Konsep desain teknologi seluler menjamin mobilitas
setiap pelanggan untuk melakukan komunikasi kapan pun
dan di mana pun dia berada. Jadi dari aspek teknologi,
tidak ada batasan mobiltas pelanggan bahkan jelajah
(roaming) internasional dapat dilakukan.
Kalau dilakukan pembatasan, apalagi jika dibatasi
penggunaan teknologi itu hanya dalam satu sel, pelanggan
hanya bisa melakukan komunikasi atau mempergunakan
teleponnya dalam daerah cakupan BTS (base transceiver
station) di mana dia berlangganan.
Untuk Jakarta tentu sangat tidak efektif dan tidak
efisien karena misalnya pelanggan yang punya rumah di
Jakarta Timur, bekerja di Jakarta Pusat, atau belanja ke
Glodok, teleponnya sudah tidak bisa dipergunakan. Di
samping itu, pembatasan ini bisa dimanfaatkan operator
untuk menambah biaya roaming antarsel yang tentu akan
merugikan, mempersulit, atau membodohi masyarakat.
Jangan sampai karena persaingan bisnis para operator
lalu masyarakat dikorbankan. Jika pembatasan tetap ingin
dilakukan, tentu perlu dipikirkan batasan yang wajar.
Misalnya, batasan cakupan meliputi Jabotabek (Jakarta,
Bogor, Tangerang, dan Bekasi).
Kejadian ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dihadapi
India sekitar tahun 2000 ketika para operator GSM
khawatir bisnis mereka terancam saat CDMA masuk.
Pemerintah memberikan izin teknologi seluler CDMA-WLL
dioperasikan untuk mempercepat infrastruktur PSTN mereka,
untuk mencapai target 7 persen teledensitas pada tahun
2005 mendatang. Sampai sekarang, Pemerintah India tetap
konsisten mempertahankan teknologi CDMA, dengan
mobilitas tetap dibatasi, tetapi daerah cakupan cukup
luas yaitu kira-kira satu provinsi.
Menghadapi persaingan bisnis yang makin sengit dan
siklus serta persaingan teknologi yang makin cepat,
dalam menentukan kebijakan dan kebijaksanaannya,
regulator harus melihat dari segala sudut pandang dengan
suatu kajian yang komprehensif, tidak parsial. Dan yang
lebih penting lagi, harus mampu mengantisipasi segala
perubahan yang mungkin terjadi supaya tidak ketinggalan
terus.
Dengan adanya konvergensi teknologi telekomunikasi
dengan teknologi informasi, kebijakan lisensi seharusnya
tidak lagi tergantung teknologi maupun jasa. Setiap
operator bebas memilih teknologi yang paling ekonomis
dan cocok untuk meningkatkan daya saing mereka, agar
bisa menawarkan jasa kepada masyarakat dengan tarif yang
rendah. Regulator benar-benar harus independen, tidak
memihak kepada teknologi atau vendor mana pun.
Lebih jauh lagi, liberalisasi sektor ini menuntut
regulator untuk menjaga kesinambungan layanan kepada
masyarakat, jangan sampai terjadi cherry picking yang
mungkin dilakukan oleh pemain-pemain baru. Saat mereka
terjepit, mereka begitu saja berangkat tanpa memiliki
tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Biasanya kasus ini terjadi pada negara-negara berkembang
di mana hukum dan regulasi masih sangat lemah, seperti
pernah terjadi di India sehingga langkah-langkah
strategis perlu dipersiapkan baik oleh regulator maupun
operator. Misalnya untuk mengantisipasi persaingan,
sebaiknya operator GSM mulai memikirkan alternatif
solusi teknologi apakah up-grade atau migrasi.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan regulator tetap
sangat dibutuhkan untuk menjaga kepentingan masyarakat
suatu negara terutama dalam masa transisi dari monopoli
ke kompetisi. Bagi negara kita, yang sampai saat ini
hanya jadi pembeli dan pemakai teknologi tersebut, tentu
harus pintar- pintar memilih teknologi yang paling
ekonomis dan cocok dengan kebutuhan dan kemampuan
ekonomi masyarakat.
Jangan sampai terpaku pada suatu teknologi atau pada
satu-dua vendor saja. Kita harus bisa mobile secara
bebas, tidak limited mobility.
AsmiatiRasyid
Pusat
Studi Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Pengajar
Sekolah Tinggi Management Bandung
Sumber:
Kompas
Cyber Media |