Gratis Attunement dari Master Rama Narendra

Melestarikan ajaran spiritual Asmak Malaikat warisan Sunan Muria (Wali Songo)

Berguna untuk penyembuhan, keselamatan, percaya diri dan ketentraman batin.

Terbuka untuk semua orang, Sudah Terbukti..!! Click disini>>


 

 

Arsip Artikel Perpustakaan dan

Buku Terbitan Indonesia

 

Suara Karya, 4 November 2000

Home | News Archives


70 Persen Buku Terjemahan Sulit Dicerna


Penerjemah senior dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Dr Rahayu Surtiati Hidayat mengemukakan, sekitar 70 persen buku terjemahan bahasa asing ke bahasa Indonesia kurang dapat dicerna. Hal itu disebabkan si penterjemah kurang menguasai teknik penerjemahan dan menganggap pekerjaaan penerjemahan itu hanya sekedar alihbahasa atau alihsandi.

"Pekerjaan menerjemahkan itu bukan sekedar meng-Indonesia-kan kata atau kalimat bahasa asing. Jika hal itu terjadi maka penterjemah hanya membaca teks bahasa asing dan bukan membaca maknanya," kata Rahayu Surtiati dalam diskusi "Deverbalisasi sebagai Proses Penerjemahan" yang diadakan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dengan Pusat Penerjemahan Nasional Universitas Nasional (PPN-UNAS) di Jakarta, belum lama ini.

Rahayu Surtiati menambahkan, pekerjaan penerjemahan sebetulnya tidak berbeda dari tindak komunikasi sehari-hari yaitu, bagaimana mengungkapkan kembali pemahaman, baik yang diperoleh dari hasil menyimak maupun hasil membaca kepada orang lain.

Bedanya, jika dalam komunikasi sehari-hari pemahaman disampaikan dalam bahasa yang sama, maka dalam penerjemahan pemahaman yang diperoleh dari bahasa asing (bahasa asal) kemudian diungkapkan dalam bahasa ibu. Untuk dapat memahami teks asal, diperlukan pengetahuan tentang bahasa asal, di samping pengetahuan tematis. "Untuk menerjemahkan memerlukan tiga tahapan kegiatan yang harus dilakukan yaitu membaca, deverbalisasi dan reverbalisasi," katanya.

Pengetahuan tematis sama dengan bidang yang melatari teks, namun cakupannya lebih luas. Dalam pengetahuan tematis tercakup pula pengetahuan tentang pragmatik teks; siapa penulisnya, mengapa ia menulis, kapan ia menulis dan siapa pembaca potensial tulisannya. Fusi atau peleburan dari keempat unsur itu akan menghasilkan citra mental atau pemahaman -- satuan yang dipahami. "Proses dari fusi menuju citra mental itulah yang disebut deverbalisasi," tutur Rahayu.

Ia menjelaskan lebih lanjut, deverbalisasi dapat diurai menjadi de + verbal + isasi, artinya proses menir-bahasakan dan hasilnya berupa citra mental. Jadi, deverbalisasi merupakan proses kognitif yang lazim pada komunikasi verbal, artinya data yang tertangkap oleh indera (kata, kalimat, teks) sambil menghilang berubah menjadi pengetahuan yang bebas dari bentuknya yang teraba oleh indera (bahasa).

Citra Mental

Menurut Rahayu, tugas penerjemah tak selesai pada perolehan citra mental, karena penerjemah masih harus menyampaikan pemahamannya ke dalam teks tujuan. Karena itu, diperlukan kemampuan memformulasikan citra mental dengan bantuan bahasa tujuan dan pengetahuan tentang situasi komunikasi.

Situasi komunikasi itu erat hubungannya dengan tujuan menerjemahkan, calon pembaca terjemahan dan laras serta ragam bahasa yang dipilih oleh penerjemah untuk mengungkapkan kembali pemahamannya. Selanjutkan akan terjadi sintesis yang menjamin penciptaan teks tujuan. Proses dari sintesis ke teks tujuan itulah yang disebut reverbalisasi atau membahasakan kembali, mengungkapkan kembali dengan bahasa tujuan. "Dengan begitu, menerjemahkan adalah memahami dan membuat orang lain menjadi paham.

Jadi, syarat utama yang harus dipenuhi adalah pemahaman teks asal, kemudian mengungkapkan kembali dalam bahasa tujuan," ucapnya. Ia lantas menganalogikan penerjemahan dengan pembuatan kalimat efektif seorang penulis. Kalimat efektif, kata Rahayu, ada dua. Pertama, kalimat yang dapat secara tepat mewakili gagasan atau perasaan penulis.

Dan kedua, sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam fikiran pembaca. "Gagasan atau perasaan penulis itulah yang disebut maksud, atau apa yang hendak dikatakan (le vouloir dire), ujarnya.

Menurut dia, maksud yang sama akan tertangkap (dipahami) pembaca jika penulis mengungkapkannya dengan kalimat yang efektif. Penerjemah pun harus mampu menangkap maksud penulis teks asal. Dengan demikian, terjemahan baru dikatakan bagus atau berhasil jika pembaca teks tujuan memahami maksud yang sama.

Dalam interpretasi konsekutif ataupun simultan, proses penerjemahan seperti itu sangat jelas, karena ketika menyimak, kata-kata yang didengar akan segera hilang. Yang tertinggal (dalam ingatan jangka pendek) hanya pemahaman. Juru bahasa konsekutif memang harus mencatat beberapa hal seperti, angka dan nama diri. Tetapi itu dilakukan agar dapat dituliskan kembali dengan benar, sedang kata-kata lain tidak perlu atau bahkan tidak mungkin diingatnya.

Sebab, dia hanya perlu menangkap pesan agar dapat diungkapkan kembali. Jadi, jangan mengira bahwa juru bahasa adalah orang mempunyai daya ingat luar biasa. Dia tidak mungkin menghafal, karena berurusan dengan dua bahasa sekaligus.Ia mengemukakan, hanya penterjemah andal yang mempercayai proses itu, karena ia terbiasa menginterpretasi teks asal sebelum menyampaikan hasilnya dalam bahasa tujuan.

Lantas, mengapa penerjemah yang lain tidak dipercaya ? Soalnya, penerjemah berhadapan dengan cetakan atau dengan teks tulis. Akibatnya, kata dan kalimat yang dibacanya sulit hilang, karena terus ada di depan matanya.Dibanding dengan juru bahasa, penerjemah mempunyai beban tambahan dalam tugasnya, karena ia harus mampu membebaskan diri dari lingkungan bahasa asal dan membebaskan diri dari bentuk. Karena itu, penerjemah harus memiliki kemahiran mensintesiskan. Hanya dengan mensintesiskan, ia mampu merumuskan kembali pesan teks asal dalam bahasa tujuan.

Sebagai contoh masalah deverbalisasi untuk menerjemahkan kalimat Inggeris, Rahayu menunjuk kalimat; Behind every liberated woman, there is another woman who has to do the dirty work for her.Jika tidak cermat, katanya, bisa saja kata atau kalimat libearated woman itu dipadankan dengan perempuan bebas atau perempuan yang dibebaskan.

Padahal, jika penerjemah dilandasi pengetahuan tematis yakni, sejarah feminisme Amerika Serikat, maka ia tentu akan memahami bahwa ungkapan itu ada hubungannya dengan gerakan Women's lib di tahun '60-an.Padanan tersebut jelas tidak tepat, karena dapat memancing pertanyaan; perempuan bebas (dibebaskan) dari apa ? Lagi pula, perempuan bebas berkonotasi negatif sehingga mungkin lebih tepat jika ungkapan itu diterjemahkan dengan perempuan teremansipasi.

Menjawab Suara Karya, Rahayu mengatakan, di Kedutaan Perancis sejak lima tahun silam ada proyek untuk membuat terjemahan yang bagus yaitu mengharuskan setiap karya yang diterjemahkan dibaca kembali oleh seorang pembaca ahli, kemudian disunting oleh penyunting ahli, sebelum naskahnya diserahkan kepada penerbit. "Itu yang tidak pernah dilakukan di Indonesia selama ini," ungkapnya.Didampingi Ketua II HPI, Dra Sri Kusdyantinah Sb, Rahayu mengatakan, banyaknya buku terjemahan yang kurang bagus juga dikeluhkan oleh pihak penerbit. Tetapi kesalahan ini juga terletak pada masyarakat pembaca, karena mereka kurang kritis. "Seharusnya, masyarakat pembaca itu protes dong, kalau ada yang nggak bagus. Jangan diam saja," tandas Rahayu Hidayat. (A-8)


Kumpulan Artikel Tentang Perpus & Resensi Buku Terbitan Indonesia

 

Home | Go | Asmak Malaikat | English Version