|
Melestarikan ajaran spiritual Asmak Malaikat warisan Sunan Muria (Wali Songo) Berguna untuk penyembuhan, keselamatan, percaya diri dan ketentraman batin. Terbuka untuk semua orang, Sudah Terbukti..!! Click disini>>
Arsip Artikel Perpustakaan dan Buku Terbitan Indonesia
|
|
|
| Kompas, 23 Oktober 2000 | |
Para Penerbit, Teruslah Berjuang! |
|
TAK terbayangkan bagaimana penerbit buku dan komponen yang menyertainya melakukan mogok kerja, misalnya, selama dua tahun. Selama itu, produksi buku terutamanya dihentikan. Persediaan buku ditarik dari peredaran. Mungkin "menarik" juga melihat bagaimana sebuah negara menghentikan penerbitan buku meskipun tidak setragis pembakaran buku dalam sejarah perbukuan dunia.Tentu saja bukan sembarang mogok. Aksi itu dilakukan untuk memprotes tentang ketidakadilan berbagai kalangan termasuk pemerintah dan masyarakat luas terhadap keberadaan buku sekaligus penerbit. Itu pun dilakukan setelah berbagai usaha untuk menghidangkan buku secara cepat, mudah, dan murah ke tengah masyarakat demi masa depan bangsa ini senantiasa diupayakan. Adakah slogan-slogan yang manis di bibir tentang perbukuan, masih pahit di atas kertas. Ketua Ikapi, Arselan Harahap, sendiri tidak terbayangkan hal itu. Tak terbayang bukan hanya karena disebabkan bahwa tindakan tersebut merugikan umum, tetapi justru dapat menjadi bumerang penerbit itu sendiri. "Penerbit umumnya bukanlah sebuah lembaga bisnis yang kuat. Kalau kita mogok dua tahun, lalu bagaimana dengan kebutuhan material karyawan. Sebagian besar penerbit tidak sanggup membayar gaji karyawannya karena menghentikan produksi," kata Arselan Harahap. Ia menambahkan, sedangkan tidak mogok saja, apalagi dalam suasana ekonomi seperti sekarang, sudah banyak penerbit gulung tikar, merumahkan karyawan, dan mengencangkan ikat pinggang mereka yang sudah terlalu kurus. Memanglah terlalu kurus. Untuk menerbitkan satu buku dengan tiras 2.000 eksemplar sebagaimana umumnya dilakukan penerbit diperlukan dana sekitar Rp 12 juta. Sebanyak 40 persen dana dari biaya produksi itu harus disediakan dulu untuk membeli kertas. Lalu setelah selesai diproduksi, dijualah karya intelektual tersebut yang mungkin saja memerlukan waktu tiga tahun. Potongan toko buku, agen, dan macam-macam termasuk biaya kirim saja, kemudian paling-paling menyisakan dana 20 persen dari nilai jual buku. Itu pun harus menunggu sampai buku terjual yang memerlukan waktu bertahun-tahun. "Pada hakikatnya, pendirian sebuah penerbitan umumnya bukanlah berdasarkan pertimbangan bisnis semata-mata, tetapi lebih banyak pada pertimbangan kultural," kata Direktur Penerbit Yayasan Pusaka Riau, Syaukani Al-Karim, yang justru mengawali kegiatannya pada akhir tahun lalu. Pertimbangan kultural yang dimaksudkannya berkaitan dengan sejarah kawasan di Selat Melaka itu seperti berkecambahnya kegiatan tulis-menulis pada abad ke-19, juga riuh rendahnya upaya menerbitkan buku terutama pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Raja Ali Haji yang dikenal sebagai pengarang Melayu ternama sempat menyatakan impiannya memiliki percetakan sehingga dapat menerbitkan buku-buku. Lalu, dunia penerbitan di Riau setelah merdeka bukan tak ada, tetapi lebih bersifat sporadis dan hidup segan, mati tak mau. *** JADI, tak ada pilihan lain kecuali terus berjuang. Sesuatu yang terdengar agak klise, tetapi tidak bisa tidak. Soal sampai kapan bisa tahan, hal itu hendaklah dimasukkan dalam kotak yang berlabel "lain". Dengan berbagai hambatan dan ketidakpedulian, nyatanya penerbit terus tumbuh. Dibandingkan Malaysia yang selalu menjadi bahan rujukan dalam berbagai hal di Indonesia termasuk produksi buku mereka yang lebih tinggi, patutlah dikatakan bahwa penerbit swasta Indonesia jauh lebih bergairah. Ketika berdiri tanggal 17 Mei 1950 atau setengah abad yang lalu, anggota Ikapi, misalnya, hanya terdiri atas 13 penerbit. Bergerak lambat memang, sehingga pada tahun 1955 jumlah anggota Ikapi hanya 46 penerbit, tetapi kelipatan naik anggota Ikapi terus meningkat. Pada tahun 1960, jumlah penerbit swasta menjadi 152 anggota. Kini, memasuki alaf (milenium) ke-3, penerbit anggota Ikapi saja sudah 626 penerbit, belum lagi penerbit yang di luar keanggotaan organisasi tersebut yang melebihi 200 penerbit. Seperti dikatakan Syaukani Al-Karim, para penerbit sejak awal merasakan bahwa apa yang mereka upayakan menghadapi tantangan yang begitu berat. Demikian pula hal-hal yang dihadapi penerbit dan Ikapi sejak awal kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Terlepas dari belenggu penjajahan, tidak otomatis memiliki kemerdekaan. Penerbit-penerbit peninggalan Belanda merajai penerbitan buku-buku karena penerbit berlabel Indonesia sendiri kekurangan dalam segala hal: dana, sumber daya manusia, bahkan kepercayaan banyak orang, masih merupakan rimba raya yang buas. Cuma saja, tradisi penerbitan pribumi waktu itu sudah dibangun jauh sebelum Indonesia merdeka. Di Pulau Sumatera seperti Medan dan Bukittinggi menerbitkan buku-buku terutama karya sastra serta agama yang sampai kini menjadi klasik. Penerbit-penerbit dengan bahasa daerah juga bermunculan di Jawa, tak ketinggalan pula penerbit khusus buku Islam yang dipimpin A Hassan di Jawa Timur. Posisi Jawa Tengah, juga tak kecil dalam meretas tradisi penerbitan. Begitupula kawasan timur Indonesia seperti di Ambon dan Ende (NTT). Dalam buku 50 Tahun Ikapi, Membangun Masyarakat Cerdas, juga diungkapkan ihwal percetakan. Di sini tergambar pula bagaimana produksi cetak milik pribumi yang amat erat hubungannya dengan penerbitan, berada pada posisi lemah. Meskipun mesin cetak yang dimiliki pribumi jauh lebih banyak dibandingkan dengan mesin cetak milik warga Tionghoa dan Belanda, kemampuan cetak milik pribumi masih terbatas. Dari 339 unit percetakan milik pribumi tahun 1956, kapasitas cetaknya hanya 750.845 meter persegi per jam. Bandingkan mesin cetak milik Belanda yang hanya berjumlah 76 unit, tetapi kapasitasnya 1.106.453 meter persegi per jam. Sementara mesin cetak Tionghoa yang berjumlah 378 unit, kapasitasnya 1.068.984 meter persegi per jam. Menjadi begitu menyayat ketika dalam buku yang ditulis Hawe Setiawan (koordinator), Dody Mardanus dan Nur Zain Hae, itu menyebutkan, "Atas setiap produksi buku, pemerintah hanya memerlukan kalkulasi plafon anggaran-tanpa studi layak jual dan semacamnya." Akibatnya, medan percaturan dekade tahun 1950-an masih menempatkan penerbit Bumi Putera (swasta) pada posisi pinggiran karena tak terlirik oleh penerbit pemerintah yang lebih dulu mengemuka tahun 1945-1950 dan penerbit Belanda yang jauh lebih eksis. *** ALKISAH, dalam keadaan demikianlah beberapa penerbit yang antara lain diprakarsai Sutan Takdir Alisjahbana, M Jusuf Ahmad, dan Ny A Notosoetardjo, mendirikan Ikapi. Suatu prakarsa yang berintikan tentang bagaimana perjuangan untuk lebih eksis, menghadapi berbagai tantangan, dan penyatuan visi bagi pengembangan kebudayaan, akan lebih kuat dilakukan bila bersatu-tidak tercerai-berai. Dengan demikian, masing-masing penerbit bisa saling mengisi dan mendorong terwujudnya suasana yang tidak saja memberi darah bagi penerbit, tetapi menjadi daging bagi semua unsur terutama masyarakat luas yang amat memerlukan buku. Jika suara bagaimana buku menjadi murah sampai ke tangan pembaca sekaligus tentu saja murah di tangan penerbit begitu menggema, hal tersebut tentulah akibat dari bagaimana soal harga suatu produk menjadi milik umum. Tuntutan lain masih banyak seperti peningkatan kualitas buku bahkan materi buku memang amat penting, tetapi tidak mungkin ditangani semua pihak. Apalagi hal-hal terakhir tersebut berkaitan dengan proses kreativitas yang memerlukan waktu. Lain soalnya harga buku yang sebenarnya secara akal sehat dapat ditekan pemerintah. Bayangkan saja, kalau Indonesia mampu menerbitkan 20.000 judul buku (angan-angan-Red) dengan oplah rata-rata 2.000 eksemplar setiap tahun dan harga Rp 20.000 per buku, maka nilai penjualan buku adalah Rp 800 milyar. Pajak yang diambil dari sektor ini adalah sekitar Rp 100 milyar. Jika pemerintah berani memotong nilai jual sampai 50 persen, maka devisa yang "hilang" barulah Rp 400 milyar-suatu angka yang tak besar bagi investasi intelektual. Itu kalau diterbitkan 20.000 judul buku, kalau hanya 3.000 buku-5.000 buku seperti selama ini, tentu lebih kecil lagi nilai penekanan harga tersebut. Begitulah, perjuangan berkaitan dengan buku tersebut demikian memanasnya dan senantiasa saja memperlihatkan kekuatan pemerintah. Contohnya tahun 1984 ketika harga kertas melonjak 44 persen, sehingga penerbit mengancam tidak akan menerbitkan buku-buku lagi. Pemerintah akhirnya turun tangan dengan cara meringankan bea masuk impor kertas dari 60 persen menjadi 10 persen. Tetapi, belum setahun berlangsung, pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, sehingga mau tidak mau penerbit tetap menaikkan harga buku sampai 15 persen yang pada gilirannya tentu memberatkan masyarakat. "Sekarang, buku ilmu pengetahuan dan agama tidak dikenakan pajak buku yang belum lama dinikmati penerbit. Tetapi mulai 1 Agustus 2000, biaya pos sudah pula dinaikkan yang dengan sendirinya berkaitan langsung dengan biaya pengiriman buku," kata Ketua Ikapi, Arselan Harahap. *** PATUTLAH dikatakan, dengan memaparkan hal-hal di atas, persoalan intern penerbit tidak pula menjadi hilang. Bagaimana mereka berlomba-lomba mengejar buku Inpres dengan sikut sana sikut sini, rangkul sana rangkul sini, menjadi suatu catatan tersendiri. Sejarah mencatat, penerbit-penerbit yang hanya mencari keuntungan dengan cara tidak sah itulah yang kini banyak berkemas-kemas untuk gulung tikar ketika buku Inpres ditiadakan. Dalam keadaan semacam ini, berbagai masalah menghadang di belakang dan di depan. Di belakang, persoalan lama masih menggantung di layar penerbit, sementara gelombang besar menghadang tak alang kepalang. Kenyataan belum adanya kebijakan buku nasional, otonomi daerah, investasi penerbit asing yang sudah ditolak tahun 1975, tuntutan masyarakat semakin besar di tengah alam reformasi, pada gilirannya memang memerlukan penerbit tangguh. Tak kecil pula tantangan berbagai media lain seperti televisi dan cyber. Khusus tentang kebijakan buku nasional sebenarnya telah mulai dikonsep pada zaman BJ Habibie lewat lembaga Dewan Buku Nasional yang langsung dipimpin oleh Presiden. Tetapi, persoalan ini mentah lagi ketika Habibie digantikan Abdurrahman Wahid. Konon, Depdiknas telah mengancang-ancang pembentukan tim perbukuan nasional independen. Besar kemungkinan tak ada unsur pemerintah dalam tim tersebut, sesuai dengan kecenderungan Presiden Abdurrahman yang menyerahkan berbagai ihwal kemasyarakatan kepada masyarakat. "Saya rasa unsur pemerintah perlu karena, misalnya, menyangkut dengan buku sekolah yang berhubungan dengan kurikulum," ujar Arselan Harahap. Di sisi lain, otonomi daerah juga berdampak pada penerbitan buku terutama buku pelajaran yang selama ini dimonopoli Jakarta. Padahal, sebagian besar penerbit berada di Ibu Kota negara ini, sedangkan kebanyakan penerbit daerah terutama di luar Jawa masih memiliki berbagai keterbatasan. Keinginan Ikapi untuk bersafari ke daerah bertemu dengan berbagai unsur di daerah, di samping membantu penerbitan daerah untuk menghadapi kenyataan ini, jangan menjadi topeng bagi tujuan bisnis semata. Selebihnya banyak orang yakin, tak sedikit penerbit yang mampu melewati rintangan pada posisi mana pun. Maka sikap bersatu yang juga berarti amat menghormati unsur-unsur pemersatu tersebut, tak berlebihan dikatakan sebagai modal untuk itu semua. (ti) |
|
Kumpulan Artikel Tentang Perpus & Resensi Buku Terbitan Indonesia |
|
|
Home | Go | Asmak Malaikat | English Version
|