Gratis Attunement dari Master Rama Narendra

Melestarikan ajaran spiritual Asmak Malaikat warisan Sunan Muria (Wali Songo)

Berguna untuk penyembuhan, keselamatan, percaya diri dan ketentraman batin.

Terbuka untuk semua orang, Sudah Terbukti..!! Click disini>>


 

 

Arsip Artikel Perpustakaan dan

Buku Terbitan Indonesia

 

Media Indonesia, 31 Agustus 2000

Home | News Archives


Sekitar 80 Persen Sekolah tak Punya Perpustakaan


Berpengaruh Negatif pada Minat Baca

JAKARTA (Media): Sekitar 80% sekolah di Indonesia belum memiliki fasilitas perpustakaan yang memadai sehingga berpengaruh negatif bagi minat baca masyarakat dan menghambat upaya mencerdaskan bangsa.

JP Rompas, saat dikukuhkan sebagai Pustakawan Utama oleh Perpustakaan Nasional, Senin, merasa prihatin atas kondisi perpustakaan di Indonesia.

Rompas, yang menjadi Pustakawan Utama ketiga di Indonesia, mengatakan kondisi itu masih jauh dari visi yang pernah dirumuskan pustakawan yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang informatif, berkehidupan cerdas, sejahtera lahir dan batin.

Seharusnya, kata Rompas, visi perpustakaan tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan abad ini yang menuntut perpustakaan selain sebagai lembaga layanan bahan pustaka dan informasi.

Informasi ini harus memadai secara kualitatif maupun kuantitatif dan mampu menjangkau layanan seluruh masyarakat Indonesia, instansi, lembaga, dan pihak-pihak yang memerlukan bahan bacaan dan informasi.

"Apabila keberadaan unit-unit perpustakaan ini belum mencukupi maka mustahil visi yang dicita-citakan itu tercapai," katanya.

Menurut Rompas, berdasarkan data resmi yang dikumpulkan, dari 110 ribu sekolah di Indonesia ternyata baru ada 18% yang punya perpustakaan. Demikian pula dari 64.000 desa ternyata baru 22% yang ada perpustakaannya--itu pun dengan kondisi yang sebenarnya dapat disebut kurang layak.

Padahal, berdasarkan UU NO.2 Tahun 1989 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 148 tahun 1978 dan NO 28 Tahun 1984, setiap sekolah dan desa harus memiliki perpustakaan.

Sedangkan jumlah unit perpustakaan di berbagai departemen dan perusahaan baru sekitar 31% dari jumlah yang diperlukan.

Kondisi itu juga masih diperparah dengan banyaknya perpustakaan yang masih belum punya standardisasi sementara tenaga profesional perpustakaan dirasakan masih sangat kurang. Pemerintah, lanjut Rompas, juga belum punya rincian kebutuhan nasional tenaga kepustakaan.

"Di instansi pemerintah ada sekitar 4.000 tenaga pustakawan namun hanya tiga yang menjabat sebagai Pustakawan Utama," katanya.

Kondisi riil perpustakaan di Indonesia ini, kata Rompas, sangat berbeda dari fasilitas perangkat-perangkat dasar yang tersedia untuk melaksanakan penyelenggaraan dan pembangunan perpustakaan. Diakui, meskipun perangkat tersebut belum lengkap, namun dapat dijadikan modal bahwa pilar utama penyelenggaraan dan pembangunan perpustakaan sudah dimiliki pemerintah.

Perhatian pemerintah menangani perpustakaan sudah cukup besar dan mungkin sebagai salah satu keunikan dibanding dengan negara lain di dunia semisal Belanda, Inggris, Australia, dan Malaysia. Negara tersebut tidak memiliki lembaga khusus tentang kepustakaan di Kementerian Pendidikan. Sedangkan di Indonesia, sejak tahun 1950 di lingkungan Departemen Pendidikan dan Pengajaran, sudah dibentuk Biro Perpustakaan yang menangani semua permasalahan perpustakaan di Indonesia.

"Di Indonesia sejak pemerintahan pertama, kewenangan membina semua jenis perpustakaan menjadi kewenangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pusat Pembinaan Perpustakaan yang juga didukung oleh menteri tentang Pokok-pokok Kebijakan dan Pengembangan Perpustakaan di Indonesia.

Perhatian MPR kurang

Pada kesempatan itu, Rompas juga mengkritik anggota MPR periode sekarang yang tidak mengusulkan pencantuman pembangunan perpustakaan. "Sangat disayangkan, di tengah-tengah upaya perbaikan minat baca dan mencerdaskan masyarakat, anggota MPR kali ini tidak mengusulkan atau memasukkan persoalan perpustakaan dalam GBHN," katanya.

Dia mengatakan sampai sekarang mekanisme pengumpulan bahan-bahan masukan untuk menyusun GBHN 1999-2004 di bidang perpustakaan dan informasi belum ada. Padahal, pada GBHN 1993-1998, aspek perpustakaan dicantumkan meskipun sulit diidentifikasi.

Rompas mengatakan pemerintah harus memiliki kebijakan umum tentang penyelenggaraan dan pembangunan perpustakaan disertai strategi pelaksanaannya.

"Seharusnya, penyusunan dan penerbitan kebijakan umum ini dilakukan sejak Presiden diangkat oleh MPR karena masa jabatannya hanya 5 tahun," katanya. "Kebijakan umum itu juga harus dapat dilaksanakan dan dicapai dalam waktu lima tahun, supaya Presiden dapat memberikan pertanggungjawaban pada Sidang Umum MPR berikutnya," jelasnya. (Sto/B-3)


Kumpulan Artikel Tentang Perpus & Resensi Buku Terbitan Indonesia

 

Home | Go | Asmak Malaikat | English Version